Perusahaan Swasta Diimbau Bantu Bebaskan Lahan RPTRA
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Yuliadi mengimbau perusahaan swasta ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam membebaskan lahan untuk lokasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Tambora.
Bantu negosiasinya agar ada RPTRA dan RTH di Tambora
Pasalnya, Tambora dikenal sebagai kawasan padat penduduk, dan mayoritas lahan yang akan dibebaskan digunakan warga untuk berjualan.
Pembangunan RPTRA di Tambora Terkendala Lahan
"Itu sudah menjadi kewajiban pengembang. Bantu negosiasinya agar ada RPTRA dan RTH di Tambora," kata Yuliadi saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (3/9).
Selain masalah lokasi padat penduduk, pembebasan lahan RPTRA juga terkendala harga tanah. Selama ini untuk membeli lahan, pemerintah mengacu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sementara harga jual tanah yang diminta warga jauh lebih tinggi dari NJOP.
Meski demikian, pihaknya sudah memberi instruksi langsung agar camat dan lurah setempat, terus mencari lahan strategis yang dapat dijangkau warga serta memiliki kenyamanan dan keamanan yang baik.
"Ya kita tetap berusaha agar di Tambora ada fasilitas-fasilitas publik dan umumnya. Makanya sudah saya instruksikan langsung pada camat dan lurah setempat," tukas Yuliadi.